MEDAN, iNewsMedan.id– RSUD Dr. Pirngadi Medan saat ini merawat 69 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diamankan dalam razia sejak Minggu hingga Rabu lalu.
Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr. Pirngadi Medan, drg. Afifuddin, menjelaskan bahwa sebagian besar pasien masih dalam kondisi labil dan memerlukan observasi medis lebih lanjut.
"Jika pasien masih dalam kondisi tantrum atau gundah gulana, mereka akan tetap dirawat di rumah sakit untuk distabilkan terlebih dahulu," ujarnya, Jumat (31/1).
Menurutnya, pasien yang telah mendapat rujukan dari psikiater akan menjalani perawatan medis sebelum dipertimbangkan untuk dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) atau panti milik pemerintah provinsi.
"Kami mencari ruang kosong untuk menempatkan mereka agar tidak membahayakan pasien lain. Misalnya, tidak ditempatkan di lantai atas guna menghindari risiko pasien melompat," jelasnya.
Selain pasien ODGJ, RSUD Dr. Pirngadi Medan juga merawat 120 pasien umum di berbagai unit layanan.
"Kuncinya, pasien (jiwa) ini harus berobat teratur. Bahkan, banyak dari mereka tidak memiliki penanggung jawab yang mengingatkan minum obat. Tapi intinya, bagi yang sudah stabil, kami pindahkan ke RPS, sedangkan yang masih tantrum tetap dirawat di sini," tandasnya.
Editor : Ismail