LABUSEL, iNewsMedan.id - Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat menderita dua luka tikaman di bagian punggung.
Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, melalui Kasi Humas, AKP Sujono, mengatakan insiden itu bermula ketika pengedar narkoba berinisial SS (38) melakukan perlawanan saat ditangkap pihak kepolisian. Tersangka menikam personel menggunakan pisau.
"Saat ini personel sedang menjalani perawatan medis. Sementara itu, pelaku SS beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Sujono, Jumat (10/1/2025).
Sujono juga mengungkapkan bahwa awalnya personel di lapangan menerima informasi mengenai tersangka RS yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labusel.
Atas informasi berharga tersebut, pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB, petugas segera melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli (under cover buy). Ketika transaksi akan dilakukan, personel langsung mengamankan warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, tersebut.
"Namun, tersangka RS melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel," terang Sujono.
Beruntung, meskipun terluka, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan RS. Personel lainnya sigap langsung membantu penangkapan tersangka.
Dari penggeledahan terhadap RS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone (HP), 1 unit sepeda motor Vixion nomor polisi BK 6467 MAH, dan pisau warna hitam.
Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.
"Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri," pungkas Sujono.
Editor : Odi Siregar