Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tersinggung, Remaja 17 Tahun Tendang Motor Pengendara hingga Tewas di Belawan
Advertisement . Scroll to see content

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar 2 Marelan

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:52 WIB
  • author Jafar
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar 2 Marelan
Tersangka pengedar narkoba di Jalan Marelan VI Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu pada Selasa (31/12/2024) di Jalan Marelan VI Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau. Tersangka yang diamankan adalah berinisial BR (19).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH, MH menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Hal itu diungkapnya pada Sabtu (4/1/2025).

"Berdasarkan informasi dari warga, tim kami melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi kejadian," ujar AKP Ismail Pane.

Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap tersangka.

"Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan dua paket narkoba jenis sabu, dua plastik klip kosong, satu pipet dengan ujung runcing, dan uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba," tambahnya.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut