Kerja Sama Antara PIL dan PT Pupuk Indonesia dalam Pekerjaan Jasa Angkut Darat Wilayah Sumbagut
Selasa, 31 Desember 2024 | 14:45 WIB
Pada kerja sama ini menggunakan kendaraan yang memenuhi persyaratan transportasi dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan tetap mengikuti kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Editor : Odi Siregar