get app
inews
Aa Text
Read Next : BRI Regional Medan Salurkan Ribuan Paket Sembako Gratis di Ramadhan 2025

Lokot: Dukung Kenaikan PPN 12 % untuk Barang Mewah dan Jangan Bebani Rakyat

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB
header img
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Muhammad Lokot Nasution. Foto: Istimewa

"Kami dari Fraksi Demokrat akan mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, pengembangan UMKM dan penguatan industri padat karya," tegas Lokot.

Kebijakan kenaikan PPN 12 persen adalah keputusan Undang-Undang Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021, termasuk mendapat persetujuan dari Fraksi Partai Demokrat.

Proses pembahasan Undang-undang tersebut dipimpin oleh Ketua Panja dari PDI-P Dolfie Othniel Frederic dan kemudian disahkan oleh Ketua DPR RI ( 2019-2024 ) yang juga kader PDI-P Puan Maharani.

Menyikapi hal itu Lokot mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring isu yang menyudutkan pemerintahan Prabowo.

"Isu yang beredar di masyarakat seakan-akan kenaikan PPN 12 persen ini adalah produk pemerintahan Prabowo. Padahal faktanya UU HPP ini disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang panja nya diketuai oleh Anggota Fraksi PDI-P dan disahkan oleh Ketua DPR RI yang saat itu juga berasal dari PDI-P. Maka sebaiknya jangan ada yang lempar batu sembunyi tangan, mari kita kawal kenaikan PPN ini untuk kemajuan bangsa dan negara," tutup Lokot. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut