get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Disabilitas Internasional, PTP Nonpetikemas Salurkan Bantuan di Yayasan Autis Tanjung Priok

200 Anak Ikuti Sunatan Massal: Wujud Kepedulian Keluarga Besar PTP Nonpetikemas Terhadap Masyarakat

Kamis, 19 Desember 2024 | 21:10 WIB
header img
PTP Nonpetikemas berkolaborasi dengan Pusat Pengembangan Dakwah Islam (PPDI) dan Serikat Pekerja PTP Nonpetikemas menyelenggarakan Sunatan Massal bagi 200 anak. (Foto: Istimewa)

Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pengelolaan dana Infaq dan Shadaqah Pegawai PTP Nonpetikemas yang dikelola oleh PPDI PTP Nonpetikemas yang secara rutin disalurkan dalam bentuk kegiatan bantuan keagamaan. 

Pada tahun 2024 ini, PPDI berkolaborasi dengan Serikat Pekerja dan unit kerja TJSL PTP Nonpetikemas bersama-sama menyelenggarakan Sunatan Massal. Ketua PPDI Doni Restindia menyampaikan rasa syukurnya terhadap keberlanjutan program ini.

“Sunatan Massal sudah berjalan sejak tahun 2021 dan alhamdulillah dapat diselenggarakan kembali pada tahun 2024 ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada tenaga medis, relawan dan seluruh panitia yang terlibat dalam kesuksesan acara ini”, ujar Doni.

Sunatan massal kali ini juga berkolaborasi dengan RS Port Medical Center (PMC) sebagai penyedia tenaga medis tindakan khitan. Direktur PMC, drg. Budi Karmawan, MARS menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara PMC dan PTP Nonpetikemas tidak hanya pada kegiatan ini, melainkan juga pada program sosial lainnya yang memerlukan tindakan medis.

Acara sunatan massal ini dihadiri oleh Direktur Utama PTP Nonpetikemas Indra Hidayat Sani, Ketua Serikat Pekerja PTP Nonpetikemas Rido, Ketua PPDI PTP Nonpetikemas Doni Restindia Candra, Direktur RS Port Medical Center Budi Karmawan, Ketua PIP PTP Nonpetikemas Winda Indra beserta jajaran, SM Sekretaris Perusahaan PTP Nonpetikemas Fiona Sari Utami, para pekerja PTP Nonpetikemas sebagai volunteer ESR, serta para peserta sunatan massal dan pendamping.

Pada kegiatan ini peserta melaksanakan tes kesehatan oleh tim medis, menerima sertifikat khitan, dan difasilitasi layanan kontrol setelah tiga hari untuk memastikan kondisi tetap aman dan bebas dari infeksi.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut