get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi RSU HKBP Balige dalam Program Kepesertaan

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI Pulihkan Rp37,83 Miliar Hak Pekerja

Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:35 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI Pulihkan Rp37,83 Miliar Hak Pekerja. Foto: Odi Siregar/iNewsMedan.id

Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada keberlanjutan usaha itu sendiri dikarenakan pekerja yang terlindungi akan semakin produktif dan terlindungi dari risiko bekerja.

“Dinas menjadi aktor penting di dalam pengawasan bersama ini. Kita juga untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial, kita gandeng asosiasi pengusaha dan teman-teman serikat pekerja. Bagaimana agar ini menjadi milik bersama, bahwa jaminan sosial itu untuk melindungi semua. Bagaimana sama-sama kita mewujudkan universal coverage atas jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Yuli.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut