get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Praperadilan Rahmadi Ditunda, Polda Sumut Gagal Hadirkan Saksi dan Ahli

Polisi Periksa Plt Bupati Langkat soal Kasus Seleksi PPPK

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:05 WIB
header img
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut memeriksa mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim sebagai saksi terkait kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Yang hari ini diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (11/12/2024).

Hadi mengambahkan bahwa Ondim menghadiri pemeriksaan tersebut. Namun, Hadi belum memerinci lebih lanjut soal pemeriksaan tersebut.

“Yang bersangkutan hadir,” terang Hadi Wahyudi.

Sebagai informasi, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat.

Di antaranya, Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander serta dua kepala sekolah di Langkat bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut