MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut memeriksa mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim sebagai saksi terkait kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Yang hari ini diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (11/12/2024).
Hadi mengambahkan bahwa Ondim menghadiri pemeriksaan tersebut. Namun, Hadi belum memerinci lebih lanjut soal pemeriksaan tersebut.
“Yang bersangkutan hadir,” terang Hadi Wahyudi.
Sebagai informasi, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat.
Di antaranya, Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander serta dua kepala sekolah di Langkat bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.
Editor : Odi Siregar