Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Sindikat Satwa Langka di Simalungun, Polisi Sita Kulit Beruang hingga Paruh Rangkong
Advertisement . Scroll to see content

Ladang Cabai Jadi Sarang Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap di Simalungun

Rabu, 11 Desember 2024 | 14:32 WIB
  • author Jafar
Ladang Cabai Jadi Sarang Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap di Simalungun
Ladang Cabai Jadi Sarang Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap di Simalungun. Foto: Istimewa

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polres Simalungun menangkap dua orang pengedar narkoba di sebuah ladang cabai di Afdeling 8 Kebun Sawit PTPN 4, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (10/12/2024).

Dari tangan pelaku berinisial SP dan JM, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 34,41 gram sabu, sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan, handphone, timbangan digital, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang telah ditentukan.

Setelah memastikan informasi tersebut valid, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua tersangka.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut