MEDAN, iNewsMedan.id - Pemko Medan kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Sumatera Utara. Sebagaimana tahun lalu, Pemko yang dipimpin Wali Kota Bobby Nasution ini kembali mendapat predikat Informatif pada tahun ini.
Penghargaan yang diserahkan Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, ini diterima oleh Bobby Nasution diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Medan, Arrahmaan Pane, di Aula Raja Inal Siregar, Senin (9/12/2024).
Arrahman Pane mengungkapkan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menerapkan keterbukaan informasi publik yang merupakan hal penting dalam mewujudkan good governance.
“Penghargaan ini juga mempertegas bahwa kita serius dalam menerapkan keterbukaan publik,” ujarnya.
Dengan mengacu pada penilaian yang terukur, Tim Komisi Informasi Sumut menetapkan lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Dan, Kategori Informatif merupakan predikat bagi badan publik di Sumut yang meraih nilai tertinggi.
Editor : Odi Siregar