DELISERDANG, iNewsMedan.id– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) berhasil mengamankan pelaku pencurian penambat rel kereta api di Petak Jalan Lubuk Pakam-Perbaungan KM 35+0/1 pada Sabtu (7/12). Pelaku ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I SU (Polsuska) dan langsung diserahkan ke Polsek Pagar Merbau bersama barang bukti hasil curian.
Kejadian berawal saat Tim Pengamanan KAI melakukan patroli rutin pada pukul 21.00 WIB dan mencurigai dua orang yang beraktivitas di jalur kereta api. Setelah pengintaian lebih lanjut, tim menemukan kedua orang tersebut tengah mencuri penambat rel.
"KAI sangat menyayangkan tindakan ini karena dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Setelah dilakukan pemantauan, satu pelaku berinisial ASS (18) berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ujar Anwar Solikhin, Manager Humas Divre I Sumut, Senin (9/12).
Anwar menjelaskan bahwa akibat pencurian ini, KAI mengalami kerugian material sebesar Rp5.760.000. Selain kerugian finansial, kerusakan prasarana juga berpotensi membahayakan operasional kereta api.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 48 buah penambat rel, 4 buah paku tripon, 1 buah martil bogem, dan 2 karung goni.
"Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian atas sinergi yang baik dalam menangani kasus ini. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Tim Pengamanan KAI yang terus menjaga keamanan prasarana kereta api. Kami berharap kejadian ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat demi terciptanya perjalanan kereta api yang aman dan selamat," tutup Anwar.
Sebagai informasi, penambat rel kereta api berfungsi sebagai pengait penting antara rel dengan bantalan, sehingga keberadaannya sangat krusial untuk menjaga stabilitas jalur kereta api.
Editor : Ismail