MEDAN, iNewsMedan.id - Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial RA (28) di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Kamis (5/12/2024).
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan berdasarkan pengembangan dari pelaku KFR, yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P Simangunsong bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang, Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, Jumat (6/12/2024).
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN di parkiran Basement Sun Plaza Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, pada Rabu (20/11/2024) bersama pelaku KFR yang sebelumnya telah diamankan.
"Korban bernama Muhammad Arda (23), warga Jalan Tuar, Kecamatan Medan Amplas, mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN yang terparkir di parkiran Basement Sun Plaza dengan total kerugian Rp10.500.000," ucapnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku RA juga mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor bersama KFR di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza dan Pertokoan di belakang Centre Point Medan.
"Saat ini pelaku Riko alias Ronal telah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar