Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Jadi Pengedar Sabu, Kades di Toba Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Langkah Inovatif BPN Sergai, Validasi Data Aset Instansi Pemerintah

Rabu, 04 Desember 2024 | 20:13 WIB
  • author Jafar
Langkah Inovatif BPN Sergai, Validasi Data Aset Instansi Pemerintah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai mengadakan sosialisasi validasi data inventaris instansi pemerintah kepada para kepala desa, Rabu (4/12/2024). (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan itu, para kepala desa diminta untuk segera mendata aset yang dimiliki, seperti kantor desa, fasilitas kesehatan, koperasi, hingga jalan desa. Langkah ini bertujuan untuk memperjelas status kepemilikan dan mencegah konflik yang sering terjadi akibat klaim masyarakat.

"Sering kali terjadi sengketa karena masyarakat mengklaim bahwa tanah tertentu adalah milik leluhur mereka, padahal sudah dihibahkan kepada desa. Persoalan seperti ini bisa diselesaikan jika administrasi aset tertata dengan baik," kata Tri Satya.

Olehkarena itu, BPN Sergai juga menawarkan solusi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mempercepat proses sertifikasi aset desa. Namun, karena keterbatasan sumber daya, program ini akan dilakukan secara bertahap. 

"Tahun ini kami targetkan 20 desa, dan tahun depan 20 desa lagi. Kami mengimbau kepala desa untuk segera mengajukan permohonan agar proses ini bisa berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Dengan langkah ini, Ia berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan aset, serta memberikan perlindungan hukum yang jelas terhadap aset milik desa.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut