JAKARTA, iNews.id - Adik kandung Indra Kesuma alias Indra Kenz ikut diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
"Terhadap adik kandung IK atas nama MK telah dilakukan pemeriksaan Kamis 10 Maret 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan Binomo itu, penyidik mencecar adik Indra Kenz dengan 33 pertanyaan seputar perkara tersebut.
"Dengan dilakuakn pemeriksaan dari pukul 13.00 sampai 20.00 WIB. Dengan 33 pertanyaan," ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, dewasa ini, Polri masih terus melakukan penelusuran terkait dengan aliran uang dan hasil yang diduga TPPU atas tindak pidana tersebut.
Editor : Odi Siregar