get app
inews
Aa Text
Read Next : Musim Hujan Picu Lonjakan DBD, Pemrov Sumut dan Takeda Serukan 3M Plus dan Vaksinasi

Dinkes Sumut Bentuk Satgas Kendali Mutu Pelayanan Kesehatan

Selasa, 03 Desember 2024 | 17:59 WIB
header img
Kepala Dinkes Sumut, H. Muhammad Faisal Hasrimy, memimpin pertemuan terkait pembentukan Satgas Kendali Mutu Pelayanan Kesehatan, Selasa (3/12/2024). (iNewsMedan.id/Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id-  Dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya di Provinsi Sumatera Utara, Rumah Sakit di wilayah ini memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, inovatif, dan efisien, sesuai dengan standar pelayanan minimal yang berlaku di rumah sakit. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, H. Muhammad Faisal Hasrimy, A.P., M.A.P., dalam pertemuan Diseminasi Pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) Pelayanan Kesehatan dan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) di Rumah Sakit, yang dihadiri oleh perwakilan RSUD kabupaten/kota, rumah sakit swasta, BUMN, TNI/POLRI, serta Dinas Kesehatan kabupaten/kota, baik secara luring maupun daring, Selasa (3/12/2024). 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan didampingi oleh Kepala Bidang Yankes, dr. Nelly Fitriani, M.Kes., dan Kepala Seksi Yankes Rujukan, dr. Mhd. Emirsyah Harvian Harahap, MKM. 

Dia juga menyampaikan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berencana membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Kendali Mutu Pelayanan Kesehatan. Pembentukan tim ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan di daerah tersebut, sekaligus memastikan setiap rumah sakit memenuhi standar dan regulasi yang berlaku. 

Tim Satgas akan bertugas untuk melakukan pengawasan dan evaluasi mutu pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Sumut. Tim ini juga akan menjalankan program monitoring dan evaluasi secara rutin untuk mengidentifikasi potensi masalah, memberikan rekomendasi perbaikan, serta memberikan teguran atau sanksi sesuai dengan PP No. 28 Tahun 2024. 

"Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah maupun lembaga akreditasi terkait," tegasnya. 

Dengan dibentuknya Tim Satgas Kendali Mutu Pelayanan Kesehatan, diharapkan seluruh fasilitas kesehatan di Sumut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

"Langkah ini sejalan dengan upaya untuk memastikan pelayanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional, serta menciptakan sistem kesehatan yang lebih efisien dan profesional di Provinsi Sumatera Utara," imbuhnya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut