JAKARTA, iNewsMedan.id- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, merombak sejumlah posisi penting di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan menunjuk pejabat sementara untuk berbagai jabatan strategis. Salah satu yang mencuri perhatian adalah penunjukan Molly Prabawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Komunikasi Publik dan Media.
"Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang ditandatangani oleh Ibu Meutya Viada Hafid pada 25 November 2024, saya ditunjuk sebagai Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media," ujar Molly seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2024).
Perubahan Struktural di Kementerian Komdigi
Posisi Dirjen Komunikasi Publik dan Media sebelumnya dipegang oleh Prabu Revolusi, saat jabatan tersebut masih bernama Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik. Perubahan nama jabatan ini merupakan hasil dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024 yang diteken Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 5 November 2024.
Dalam Perpres tersebut, Dirjen Komunikasi Publik dan Media memiliki tugas utama merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang komunikasi publik serta media. Adapun fungsi utama jabatan ini mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan teknis, penyusunan norma, hingga evaluasi dan pelaporan.
Penunjukan Pejabat Baru
Selain Molly, Menkomdigi juga menunjuk beberapa pejabat sementara lainnya untuk mengisi posisi strategis di kementerian ini. Mereka adalah:
Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital.
Wayan Toni Supriyanto sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital.
Ismail sebagai Plt Dirjen Infrastruktur Digital.
Editor : Odi Siregar