get app
inews
Aa Text
Read Next : Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

KUR BRI Selamatkan Usaha Turun Temurun Imam Syafii

Sabtu, 23 November 2024 | 14:25 WIB
header img
KUR BRI selamatkan usaha turun temurun Imam Syafii. (Foto: iNewsMedan.id/Mayfazri)

KUR Mikro BANK BRI

1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

KUR Kecil BANK BRI

1. Mempunyai usaha produktif dan layak

2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut