get app
inews
Aa Text
Read Next : PTP Nonpetikemas Teluk Bayur: Implementasikan Pelabuhan Ramah Lingkungan dan Efisiensi Produktifitas

Tunggak 3 Bulan, PUD Pasar Eksekusi Ambil Alih Pengelolaan Kamar Mandi di Pusat Pasar

Senin, 18 November 2024 | 16:14 WIB
header img
Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar melakukan Eksekusi pengambilalihan pengelolaan kamar mandi di pusat Pasar, Senin (18/11/2024). (Foto: Istimewa)

Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi menjelaskan eksekusi ini dilakukan karena pengelola sebelumnya menunggak pembayaran selama tiga bulan.

Sebelumnya sudah dilakukan tindakan admistrasi dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) kesatu, kedua dan ketiga hingga pengambilalihan.

"Setelah surat pengambilalihan hari ini dilakukan eksekusi didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Medan, Kepolisian dan TNI serta dibantu petugas Satpol PP dan melibatkan juga Notaris", kata Imam sembari menambahkan eksekusi hari ini berjalan lancar.

Dijelaskan Imam, jumlah tunggakan pengelola kamar mandi selama tiga bulan sebesar Rp 154 Juta. Saat ini tunggakan tersebut telah dibayarkan dan masuk kas perusahaan.

"Alhamdulillah kas perusahaan sudah kembali utuh. semoga pengelolaan kamar mandi di Pusat Pasar yang akan dikelola langsung oleh PUD Pasar akan semakin baik dan dapat lebih meningkatkan pendapatan", ujarnya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut