Penguji lainnya, Prof. Agung Purwanto, bertanya mengenai rencana Hery dalam menerapkan hasil penelitiannya di Ombudsman. Hery menyatakan bahwa ia berencana memperkenalkan inisiatif lingkungan di internal Ombudsman serta berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait. “Penelitian ini bukan sekadar teori. Saya berkomitmen untuk mengimplementasikan hasilnya sebagai langkah nyata dalam mendukung kendaraan listrik,” ujarnya optimis.
Hery berharap penelitiannya dapat menginspirasi pemerintah dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. “Kendaraan listrik bukan hanya alat transportasi, tetapi juga investasi jangka panjang untuk kesehatan lingkungan kita,” kata Hery. Ia mengakui bahwa salah satu tantangan terbesar adalah mengubah mindset masyarakat yang masih cenderung memilih kendaraan berbahan bakar fosil.
Di akhir sidang, Prof. Henita menanyakan dampak pribadi dari studi doktoral ini bagi Hery. Ia mengaku merasa lebih bertanggung jawab untuk berkontribusi pada masyarakat. “Gelar ini bukan akhir, melainkan awal perjuangan untuk membawa perubahan nyata demi lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.
Ke depan, Hery berencana menyebarluaskan hasil penelitiannya kepada instansi terkait dan memantau implementasinya. “Saya tidak ingin penelitian ini hanya berhenti di meja akademis. Saya ingin melihat hasil konkret dari penelitian ini di lapangan,” tegasnya. Hery menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Jakarta dan Indonesia secara keseluruhan.
Ia juga mengajak pemerintah untuk memperkuat literasi dan gerakan peduli lingkungan guna mendukung penggunaan kendaraan listrik. “Dengan sumber daya nikel yang kita miliki sebagai bahan baku baterai, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama di industri kendaraan listrik,” tutupnya penuh optimisme. Sebagai anggota Ombudsman, Hery berharap dapat memberikan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat transisi menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.
Editor : Ismail