get app
inews
Aa Text
Read Next : MoU Bawaslu Medan dan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi 3.750 Petugas Pengawas Saat Bekerja

BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasi Manfaat Program kepada Kader Posyandu di Sibolangit

Selasa, 05 November 2024 | 21:45 WIB
header img
BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasi Manfaat Program kepada Kader Posyandu di Sibolangit. Foto: Istimewa

"Setiap warga Negara berhak mendapatkan jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup layak, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional," tutupnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut