get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJamsostek Tanjung Morawa Teken Kerja Sama dengan UNIKA Santo Thomas

BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasi Manfaat Program kepada Kader Posyandu di Sibolangit

Selasa, 05 November 2024 | 21:45 WIB
header img
BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasi Manfaat Program kepada Kader Posyandu di Sibolangit. Foto: Istimewa

"Setiap warga Negara berhak mendapatkan jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup layak, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional," tutupnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut