get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemko Medan Luncurkan 60 Bus Listrik, Komitmen hadirkan Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan

Menyalahi Aturan, Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Kecamatan Medan Petisah Ditertibkan

Senin, 04 November 2024 | 15:05 WIB
header img
Menyalahi Aturan, Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Kecamatan Medan Petisah Ditertibkan. Foto: Dok Pemko Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Sejumlah ruko yang dijadikan tempat usaha ditertibkan oleh Pemko Medan. Pasalnya ruko yang berada di Kecamatan Medan Petisah itu banyak yang melanggar ketentuan peraturan.

Penertiban yang melibatkan personil Satpol PP Kota Medan, Dishub Kota Medan, aparatur dari Kecamatan Medan Petisah dan dibantu aparat TNI dan Polri itu dipimpin langsung oleh Camat Medan Petisah Arafat Syam, Senin (4/11/2024).

Sebelum melakukan penertiban, seluruh personil melakukan apel terlebih dahulu. Setelah mendapat arahan dari Camat Medan Petisah Arafat Syam, para personil kemudian dibagi kejumlah titik. Salah satunya dijalan Gatot Subroto atau tepatnya di depan Plaza Medan Fair.

Dari pantauan dilapangan penertiban  berlangsung dengan lancar. Para petugas menghimbau pedagang untuk membongkar sendiri lokasi tempat berjualanya. terlihat dengan penuh kesadaran para pedagang membongkar sendiri dagangan yang telah melebihi batas ketentuan dengan dibantu oleh para petugas.

Arafat Syam mengatakan penertiban ini difokuskan terhadap pedagang kaki lima dan pemilik/penyewa ruko yang menggelar daganganya tidak sesuai ketentuan Peraturan Walikota Medan Nomor 9 Tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan liar diatas saluran drainase, bahu jalan, trotoar, tanggul sungai dan garis sempadan sungai.

"Kami melakukan pencegahan agar para pedagang tidak mendirikan daganganya diatas bahu jalan, trotoar maupun drainase. Apalagi kita tahu ruko disini berada di HPL 1 Petisah Tengah, sehingga tidak dibernakan melakukan aktifitas jual beli diluar bangunan milik mereka," kata Arafat Syam.

Untuk mencegah masih adanya para pedagang yang nekat berjualan di luar bangunan milik mereka, Arafat Syam rencananya akan mendirikan posko pemantauan.

"Apabila masih ada pedagang yang masih melanggar akan kami tindak tegas, karena itu untuk mengantisipasinya kami akan mendirikan tiga posko pemantauan," ujar Arafat Syam.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut