get app
inews
Aa Read Next : Implementasi 4 Pilar Kebangsaan Bisa Cegah Pinjol dan Judi Online

Pegawai Komdigi Bangun Kerajaan Judi Online, Jaga 1.000 Situs Judol Dapat Cuan Rp8,5 Juta Setiapnya

Jum'at, 01 November 2024 | 18:51 WIB
header img
Oknum pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) membangun kerajaan judi online dengan meraup keuntungan besar dengan melindungi 1.000 situs judi online (judol) agar tidak diblokir. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsMedan.id - Oknum pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) membangun kerajaan judi online dengan meraup keuntungan besar dengan melindungi 1.000 situs judi online (judol) agar tidak diblokir.

Setiap satu situs judi online yang dlindungi oknum pegawai mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta.  Dalam praktiknya dia bahkan menyewa ruko di Bekasi untuk dijadikan kantor satelit dan merekrut pegawai lain untuk membantunya.

Polda Metro Jaya pun berhasil membongkar dan meringkus 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Komdigi itu

"Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya gak ke blokir," ucap pelaku yang tidak diketahui namanya, Jumat (1/11/2024). 

Pelaku mengklaim dapat keuntungan Rp8,5 juta dari tiap situs judol yang tidak diblokir. Buntut menjaga situasi tersebut, dia dapat memberi upah kepada pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulan. Para pegawai bekerja di ruko yang dijadikan kantor satelit.

Mereka bekerja dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Adapun kantor satelit yang berada di Bekasi tersebut didirikan berdasar inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Komdigi.

"Tidak ada, Pak (sepengetahuan kantor)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, satu unit ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, digeledah buntut judi online melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Ruko ini diduga kantor satelit. Adapun, ruko terdiri dari tiga lantai dan dipasang garis polisi. Lantai satu nampak kosong. Kemudian di lantai dua dan tiga ada puluhan komputer berjejer diduga untuk mengoperasikan bisnis haram ini.

"Iya ini (kantor satelit)" ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Kini mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

 

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut