get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumut Tindak Tegas Dua Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Pembunuhan Wanita dalam Tas di Karo

Kronologi Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Dalam Tas di Karo

Selasa, 29 Oktober 2024 | 08:01 WIB
header img
Kronologi pembunuhan wanita yang ditemukan dalam tas di Karo. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tanah Karo baru-baru ini gempar lantaran tas yang berisikan jasad seorang wanita ditemukan di area Taman Hutan Rakyat (Tahura) Jalan Djamin Ginting, Berastagi, Kabupaten Karo pada Selasa (22/10/2024) lalu.

Pasca kejadian tersebut dua oknum polisi terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, yakni Jeffry Hendrik dari Polres Pematang Siantar dan Hendra Purba dari Polres Simalungun.

Kronologi Kejadian

Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan bahwa pelaku utamanya adalah pacar korban yang bernama Joe Frisco. Pelaku diketahui melakukan aksinya tersebut di rumah pelaku, tepatnya di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Minggu (20/10/2024).

Motif pembunuhan lantaran pelaku mempunyai kebiasaan seks yang menganiaya korban baik setelah dan sebelum berhubungan badan. Sumaryono juga mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut ditemukan luka-luka pada area badan korban serta mengalami pendarahan di kepalanya.

"Motif pembunuhan terjadi kekerasan seksual, pelaku punya kebiasaan menganiaya korban, sebelum ataupun sesudah melakukan hubungan badan. Baik itu menggunakan tangan maupun sapu kayu. Saat kejadian korban mengalami luka-luka di badan dan juga mengalami pendarahan di kepala nya," ungkapnya.

Namun setelah kejadian berlangsung, pelaku tak menyadari bahwa korban sudah tewas dan  kemudian dirinya meminta bantuan kepada 2 orang temannya yang diketahui sebelumnya merupakan oknum polisi untuk menutupi kasus tersebut.

"Menyadari korban tewas, pelaku lalu menghubungi 2 oknum polisi yang merupakan temannya. Tujuan nya untuk meminta bantuan menutupi kasus ini. Saat itu, Jeffry Hendrik tiba lebih dulu, namun dia tidak ingin membantu menutupi perbuatan pelaku," ujar Sumaryono.

"Namun saat itu  Jefri selaku anggota Polri tidak melaporkan peristiwa tersebut sedangkan pada hari itu sedang melaksanakan tugas piket SPKT di Polres Pematang Siantar," tambahnya.

Sumaryono kemudian mengatakan bahwa pasca kejadian tersebut kedua oknum polisi itu mengamankan lokasi kejadian dengan menutupi sprei dan memasukkan tubuh korban ke dalam planter bag.
 
"Kemudian, Jefri meninggalkan lokasi kejadian lalu tidak lama kemudian pelaku memanggil pelaku lainnya yakni Hendra Purba. Saat tiba di lokasi kejadian Hendra sempat melihat posisi korban berbaring dengan tubuh ditutupi sprei, namun melihat wajah korban yang sempat terlihat pucat dan kaku. Lalu Hendra sempat membantu pelaku untuk mengangkat korban untuk dimasukkan ke planter bag", pungkasnya.

"Lalu (Hendra) menyuruh pelaku untuk membawa korban ke rumah sakit. (Kemudian)," terang Sumaryono.

Hal yang sama dengan Jefri, Hendra juga tidak melaporkan peristiwa ini ke atasannya, akibat tindakan keduanya ini mereka juga akan dihukum secara pidana.

Polisi melakukan berbagai langkah penyelidikan sebelum akhirnya menangkap para pelaku di Kota Pematangsiantar, Jumat (25/10/2024).  

Namun Sumaryono mengatakan bahwa kini pihaknya masih memburu dua tersangka yang masih buron, yakni inisial PS dan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut