Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Begal Ojek di Martubung Kabur Bawa Motor, 40 Menit Kemudian Diciduk di Sicanang
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Ojol Korban Tabrak Lari Hingga Rp1,2 Miliar 

Senin, 07 Maret 2022 | 16:24 WIB
  • author Jafar
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Ojol Korban Tabrak Lari Hingga Rp1,2 Miliar 
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo saat menjenguk pengemudi Ojek Online dirawat di RS Siloam. Jumat (5/3/2022). (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Iskandar menyampaikan bahwa inilah komitmen BPJamsostek untuk tetap selalu menjadi garda terdepan untuk melindungi para pekerja dari segala resiko yang berhubungan dengan pekerjaannya. 

Iskandar berharap dan juga berkaca dari peristiwa ini tidak hanya pekerja yang bekerja di bawah badan usaha yang berhak mendapatkan perlindungan. 

"Melainkan mereka yang bekerja pada sektor informal agar dapat memastikan dirinya telah dilindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya pekerja sektor informal di wilayah kabupaten Deliserdang dan sekitarnya," jelas Iskandar. 

 

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut