get app
inews
Aa Read Next : Polsek Sei Tualang Raso Peduli Stunting dan Warga Kurang Mampu di Tanjungbalai

Rusak Jendala Dapur dan Curi Perhiasan, Kopek Dicokok Polisi

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 12:26 WIB
header img
Rusak Jendala Dapur dan Curi Perhiasan, Kopek Dicokok Polisi. Foto: Istimewa

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai menangkap seorang pemuda yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku berhasil membawa kabur uang korbannya Rp30 juta.

"Pelaku berinisial AD alias Kopek, berusia 19 tahun. Dirinya diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Datuk Bandar AKP John Herbet Turnip, Jumat (18/10/2024).

Herbet menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 30 September 2024. Tersangka diduga merusak jendela dapur rumah korban, Ubat Manurung (49), yang juga merupakan warga setempat.

"Dalam aksi pencurian tersebut, tersangka berhasil membawa kabur perhiasan senilai sekitar Rp 30 juta, termasuk kalung dan cincin emas, serta barang-barang lain seperti tabung gas dan sarung," terangnya.

Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke SPK Polsek Datuk Bandar. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, pada pukul 01.00 WIB, pihak kepolisian melakukan penangkapan di rumah tersangka di Gang Randu, Lingkungan IV, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur.

"Saat interogasi, Kopek mengakui perbuatannya dan saat ini telah dibawa ke Polsek Datuk Bandar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib," tandas Kapolsek.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut