get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Klub Terkaya di Indonesia, Ada Malut United hingga PSM Makassar

Ini Penyebab iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:00 WIB
header img
Ini Penyebab iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia. Foto: Ikhsan Permana SP/MPI

JAKARTA, iNewsMedan.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan penyebab smartphone iPhone 16 buatan Apple belum dijual di pasar Indonesia. Padahal, produk tersebut sudah diluncurkan secara global pada 20 September 2024 lalu.

Agus mengungkapkan bahwa ketidakhadiran iPhone 16 di Tanah Air berkaitan dengan pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Di mana disebut pengurusannya masih belum rampung.

"Saat ini, iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam tahap pengurusan sertifikat TKDN,” jelas Agus pada acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Perlu diketahui, aturan TKDN tertuang dalam Permenperin 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.

Dalam aturan tersebut, produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet diharuskan memenuhi nilai TKDN minimal 40 persen untuk bisa dijual di pasar Indonesia.

Agus menyebut telah memberikan tiga skema untuk pemenuhan TKDN bagi Apple. Pertama skema manufaktur, kedua skema aplikasi, dan ketiga skema inovasi dalam negeri yang kemudian dipilih oleh Apple.

Menurutnya, skema ketiga ini belum cukup, sehingga proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.

Agus menyatakan realisasi investasi Apple di Indonesia masih relatif kecil yakni hanya sebesar Rp1,48 triliun dibandingkan banyaknya produk perusahaan besar asal Amerika Serikat (AS) tersebut ke pasar dalam negeri.

Selain itu, disampaikan bahwa Apple juga sudah berkomitmen untuk menambah realisasi investasi hingga Rp1,71 triliun, yang artinya masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar.

Agus menyampaikan, jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40 persen, sehingga iphone 16 bisa masuk ke pasar Indonesia.

"Ini semuanya atas dasar fairness dan berkeadilan bagi para investor yang sudah memiliki komitmen tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia," tuturnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut