MEDAN, iNewsMedan.id - Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi "Pembangunan" (STIK-P) Medan, Dr Arianda Tanjung S.I.Kom, M.Kom.I mengingatkan pentingnya komunikasi yang efektif antara calon kepala daerah (Cakada) dan masyarakat di masa kampanye yang singkat menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Seperti diketahui bila jadwal kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 dimulai tanggal 25 September 2024. Masa kampanye itu pun berlangsung selama kurang lebih 2 bulan, dan tahapan kampanye berakhir pada 23 November 2024," ujar Arianda, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, di tengah dinamika pemilih yang semakin cerdas, cara berkomunikasi yang tepat dapat menentukan keberhasilan kampanye. Ditekankan pula bahwa para Cakada perlu memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai alat untuk menjangkau pemilih.
“Dalam era digital ini, calon pemimpin harus mampu menggunakan platform-platform tersebut untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka dengan cara yang menarik dan mudah dipahami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arianda menyatakan bahwa pendekatan komunikasi yang dilakukan harus bersifat inklusif.
Editor : Odi Siregar