get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT Ke-13, Rico Waas: Kami Bangga Menjadi Bagian dari Partai NasDem

Gelar Prof Tidak Dicantumkan, Calon Wali Kota Medan Ridha Dharmajaya: KPU Tak Adil

Senin, 30 September 2024 | 13:34 WIB
header img
Calon Wali Kota Medan, Prof Ridha Dharmajaya, telah melayangkan laporan kepada Bawaslu Kota Medan terkait ketidakcocokan nama yang tertera di calon pemilih oleh KPU Medan. (Foto: Istimewa)

Jika KPU tetap menolak untuk mencantumkan gelar Prof di kertas suara, Ridha menyatakan akan mencari cara lain untuk sosialisasi kepada masyarakat. Ia menekankan adanya rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh timnya akibat keputusan KPU tersebut.

"Harapan saya KPU Medan harus mengakomodir ini. Kalau tetap juga KPU Medan tidak mau mencantumkan gelar Prof di kertas suara nanti, kami akan berfikirnya, bagaimana melakukan sosialisasi lagi kepada masyarakat. Memang ada rasa ketidakadilan yang dilakukan KPU Medan kepada tim kami," ungkapnya. 

Untuk diketahui, pasangan Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan beberapa partai lainnya, terdaftar sebagai peserta pemilihan dengan nomor urut 2. 

Prof Ridha menyatakan kekhawatirannya terkait dampak dari tidak tercantumnya gelar akademiknya, yang bisa membingungkan masyarakat saat pemilihan pada 27 November 2024. Ia menekankan pentingnya jargon 'Medan Butuh Profesor' yang diusung oleh pasangan tersebut, yang menunjukkan kepada publik adanya profesor yang berkompetisi dalam Pilkada Medan nanti.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut