get app
inews
Aa Read Next : Polsek Medan Baru Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Jalan Pasundan

Jual Hasil Curian di Facebook, Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Polsek Serbelawan

Minggu, 29 September 2024 | 23:03 WIB
header img
Jual Hasil Curian di Facebook, Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Polsek Serbelawan. Foto: Istimewa

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polsek Serbelawan menangkap pria bernama Rudi (23) atas kasus pencurian sepeda motor di kediaman Afnanda Apriansyah di Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Senin (9/9/2024) lalu.

"Korban melaporkan bahwa sepeda motornya hilang setelah bangun tidur dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir semula," kata Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, Minggu (29/9/2024).

Atas laporan tersebut, ujar Syamsul, personel Polsek Serbelawan langsung melakukan penyelidikan hingga tracking penjualan sepeda motor di Marketplace Facebook, namun tidak membuahkan hasil.

Kemudian, sambung Syamsul, petugas kepolisian menemukan sepeda motor korban di marketplace atas nama akun Facebook Wil Pratama pada Minggu (29/9/2024) pagi. Lalu, personel membuat janji untuk melakukan transaksi pembelian dengan harga Rp7 juta.

Pelaku pun menyepakati harga yang telah ditentukan. Kemudian, petugas membuat janji bertemu di Mesjid Raya Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, sekira pukul 17.00 WIB.

"Setelah itu, kita langsung mengamankan sepeda motor dan laki-laki yang memiliki akun Wil Pratama, dan anggota melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku utama pencurian sepeda motor," jelas Syamsul.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut