get app
inews
Aa Read Next : Ini Motif Ibu Cantik yang Aniaya Anak Kandung hingga Babak Belur

Oknum Bea Cukai Telantarkan Istri dan Anak Belasan Tahun, Dipolisikan

Rabu, 25 September 2024 | 17:55 WIB
header img
Oknum Bea Cukai Telantarkan Istri dan Anak Belasan Tahun, Dipolisikan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang oknum pegawai Bea Cukai yang bertugas di Kepulauan Riau dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penelantaran istri dan anak selama belasan tahun. Korban, Endang Retnowati, mengaku telah berjuang hidup seorang diri bersama anaknya sejak sang suami menghilang tanpa memberikan nafkah.

"Selama belasan tahun, saya dan anak saya tidak pernah mendapat nafkah dari suami saya," ungkap Endang saat ditemui di Polrestabes Medan, Rabu (25/9/2024).

Lebih mengejutkan lagi, Endang menduga suaminya telah memalsukan akta perceraian dan menikah lagi.

Laporan resmi telah dibuat oleh Endang dengan nomor STPL/B/2684/IX/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Dalam laporannya, Endang menceritakan bagaimana ia harus berjuang keras membesarkan anaknya seorang diri, bahkan saat anaknya mengalami sakit lumpuh selama 3 bulan.

"Suami saya tahu kondisi anak saya, tapi dia tidak peduli sama sekali," ujarnya dengan nada sedih.

Atas perbuatan suaminya, Endang memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan baginya dan anaknya.

"Saya ingin suami saya dipecat dari PNS Bea Cukai agar dia merasakan akibat dari perbuatannya," tegas Endang.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terkait penelantaran.

Pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan hukum bagi korban.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut