MEDAN, iNewsMedan.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam Pemilihan 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (23/9/2024) malam.
Pasangan calon dengan nomor urut 1 adalah Muhammad Bobby Afif Nasution dan Haji Surya yang diusung oleh koalisi partai politik, antara lain Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Perindo, dan PSI.
Sementara itu, pasangan calon dengan nomor urut 2 adalah Edi Ramayadi dan Hasan Sagala, yang didukung oleh Partai Hanura, PDIP, PKN, Partai Buruh, Gelora, dan Partai Umat.
"Pada hari ini, Senin, 23 September 2024, kami telah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan pasal 121 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan," jelas Ketua KPU Sumut, Agus Arifin membacakan berita acara hasil pengundian nomor urut.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Arifin juga menjelaskan posisi pasangan calon di surat suara.
"Pasangan calon yang memperoleh nomor urut 1 akan berada di sisi kiri surat suara, sedangkan pasangan dengan nomor urut 2 berada di sisi kanan," ujar Agus.
Rapat pleno ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, serta dua pasang Cagub dan Cawagubsu.
Sorak yel-yel dari pendukung masing pasangan calon memeriahkan rapat pleno terbuka ini.
Editor : Chris