get app
inews
Aa Text
Read Next : Bobby Nasution: Kami akan Jadi Gubernur untuk Seluruh Agama dan Etnis

Bobby Nasution Saksikan 50 Anggota DPRD Medan Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Selasa, 17 September 2024 | 14:30 WIB
header img
Walikota Medan Bobby Nasution hadiri pada rapat paripurna. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengikuti Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2024-2029, Selasa (17/9/2024) di gedung dewan.

Salah satu satu sumpah janji kelima puluh anggota dewan hasil Pemilu 2024 itu memperjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan masa jabatan 2019-2019, Hasyim, dan diikuti segenap anggota, serta dihadiri antara lain Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Ketua TP PKK Kahiyang Ayu Bobby Nasution, unsur Forkopima, dan Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting itu, Wali Kota membaca sambutan tertulis Mendagri, Tito Karnavian. 

Bobby Nasution menyebutkan, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. 

“Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” ucapnya.

Setiap anggota DPRD, lanjutnya, dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Namun perlu digarisbawahi, tekannya, sebesar apapun kepentingan partai politik, anggota dewan hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

"Di samping itu, perlu kami ingatkan pula, dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” pesannya.


50 Anggota DPRD Medan bersumpah perjuangan aspirasi masyarakat. (Foto: Istimewa)

Rapat Paripurna diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.

Selanjutnya Sekretaris DPRD Ali Sipahutar membacakan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Sumut 188.44/562/KPTS/2024 Tanggal 11 September 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Medan Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.

Kemudian barulah Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih mengambil sumpah janji anggota DPRD hasil Pemilu 2024 itu.

Setelah itu, secara simbolis Sarman menyematkan pin dan menyerahkan SK kepada perwakilan anggota DPRD Medan yang baru mengucapkan sumpah janji tersebut. 

Selanjutnya Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Ketua TP PKK Medan beserta unsur Forkopimda menyalami sembari memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Medan masa jabatan 2024-2029 itu. 

Selanjutnya pembacaan pengumuman tentang Pimpinan Sementara DPRD Medan. Dipilih sebagai Ketua Wong Cun Sen dan Wakil Ketua Saiful Ramadan. Pimpinan sementara ini dipilih dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua.

Setelah itu dilakukan penyerahan palu dari Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan DPRD 2024-2029. 

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut