Menurut Zainal, penelitian tersebut menunjukkan bahwa kadar BPA masih jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh otoritas keamanan pangan nasional dan internasional, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), BPOM, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Penelitian ini membuktikan bahwa air minum dalam galon Polikarbonat aman untuk dikonsumsi dan telah memenuhi standar serta regulasi nasional dan internasional,” tambahnya.
Zainal menekankan bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai keamanan AMDK melalui uji ilmiah yang akurat, terpercaya, dan independen. Uji ini mengikuti standar BPOM, SNI, Peraturan Menteri Kesehatan, serta American Public Health Association (APHA) dan Association of Official Analytical Chemist International (AOAC), dengan menggunakan metode analisis canggih, termasuk High Performance Liquid Chromatography (HPLC) yang memiliki akurasi tinggi dengan Limit of Detection (LoD) 0,0099 mikrogram per liter (mcg/L).
Editor : Ismail