Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah PMI Unprosedural lewat Digitalisasi Paspor
Advertisement . Scroll to see content

TNI AL Gerebek Gudang Penampungan PMI Ilegal di Tanjung Balai, 47 Orang Diamankan

Selasa, 01 Maret 2022 | 10:35 WIB
  • author Antara
TNI AL Gerebek Gudang Penampungan PMI Ilegal di Tanjung Balai, 47 Orang Diamankan
TNI AL menggerebek lokasi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Foto: Antara

ASAHAN, iNews.id - TNI AL menggerebek lokasi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditampung disebuah gudang sebelum diberangkatkan ke Malaysia. 

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari (28/2/2022) sekitar pukul 01.30 WIB. 

"Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan," kata Aan, Selasa (1/3/2022). Aan menambahkan, gudang penampungan itu diduga milik warga berinisial RR. Pekerja migran itu terdiri atas 47 orang laki-laki dan 28 orang perempuan. 

"Mereka telah didata dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut," katanya. Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan keberhasilan penangkapan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Tanjung Balai.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut