get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Sumut Ganti Bantalan Kayu dengan Sintetis

46 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Sumut Gelar FGD dengan Instansi Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:30 WIB
header img
KAI Divre I Sumut menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama instansi terkait guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, Kamis (15/8).

MEDAN, iNewsMedan.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mencatat hingga pertengahan Agustus 2024 telah terjadi 46 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Sumut. 

Tingginya angka kecelakaan ini mendorong KAI Divre I Sumut untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama instansi terkait guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. 

FGD yang berlangsung di Hotel Grandhika Medan pada Kamis (15/8/2024) ini dihadiri oleh perwakilan dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Direktorat Lalulintas Polda Sumut, Jasa Raharja Sumut, dan KAI Divre I Sumut.

Para peserta FGD membahas berbagai langkah untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, yang selama ini tidak hanya membahayakan masyarakat tetapi juga mengganggu operasional kereta api. 

Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, menyatakan bahwa sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh instansi terkait dan masyarakat dapat bekerja sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan saat melintasi perlintasan sebidang,” tegas Anwar. 

Dari total 452 perlintasan sebidang yang ada di wilayah Sumatera Utara, 335 di antaranya tidak berpalang, sementara hanya 117 yang dilengkapi dengan palang pintu.

KAI Divre I Sumut juga telah menutup 24 perlintasan sebidang yang tidak berpalang sepanjang tahun 2024 sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. 

Dalam FGD ini, evaluasi terhadap perlintasan sebidang juga menjadi perhatian utama. Evaluasi ini dilakukan secara berkala oleh pemerintah, dengan melibatkan KAI dan instansi terkait, untuk menentukan tindakan lebih lanjut seperti pembuatan perlintasan tidak sebidang, penutupan perlintasan, atau peningkatan keselamatan di lokasi yang berisiko tinggi. 

Dengan adanya FGD ini, diharapkan kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan, sekaligus meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut