get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Tikam Ayah Kandung hingga Tewas di Cirebon, Diduga dalam Pengaruh Alkohol

Jalani Sumpah Pocong, Saka Tatal Diazani dan Ditaburi Bunga Tujuh Rupa

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 18:19 WIB
header img
Jalani Sumpah Pocong, Saka Tatal Diazani dan Ditaburi Bunga Tujuh Rupa. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/8/2024). Prosesi ini dilakukan sebagai bentuk pembelaan dan penegasan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan kasus Vina dan Eky yang pernah dikenakan kepadanya.

Dilansir dari iNews Jabar, sebelum mengucapkan sumpah, Saka Tatal terlebih dahulu dimandikan oleh pihak padepokan. Setelah itu, ia berjalan menuju kain kafan yang telah disediakan, kemudian ditidurkan, dikafani, dan ditaburi bunga tujuh rupa serta sesajen. Proses diakhiri dengan mengikat tubuhnya layaknya mayit.

Selama prosesi, pihak padepokan mengumandangkan azan di depan Saka Tatal. Setelah itu, Saka Tatal mengucapkan dua kalimat syahadat dan melanjutkan dengan sumpah pocong. Sumpah ini disaksikan oleh ribuan warga yang memberikan dukungan dengan meneriakkan tabir.

Berikut isi sumpah pocong yang diucapkan Saka Tatal:

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina.

Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana.

Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, saya siap diazab Allah oleh azab yang teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun akhirat. Allahu Akbar," ucap Saka Tata saat mengucapkan sumpah pocong.

Usai prosesi, kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, langsung memeluk kliennya. Titin mengekspresikan kepedihan dan dukungannya.

"Ya Allah Pak Kapolri, anak ini sampai sumpah pocong mencari keadilan. Anak ini sumpah pocong mencari keadilan di negeri ini," kata Titin.

Untuk diketahui, sumpah pocong ini dilakukan karena Saka Tatal bersikeras tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina yang terjadi pada tahun 2016 silam.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut