MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Belawan menangkap remaja berinisial AY (17) atas kasus penganiayaan terhadap pria bernama Rahmat (21) di Jalan Bandeng Pajak Baru, Kota Medan, pada 23 Juli 2024 lalu.
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, mengatakan bahwa penangkapan pelaku AY dilakukan pada Senin (5/8/2024). Hal itu dilakukan setelah petugas yang melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan tersangka.
"Tersangka AY bersama seorang temannya menyerang korban menggunakan samurai, yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di kepala," ungkap Ponijo, Kamis (8/8/2024).
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan tersangka. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika AY berhasil ditangkap di Jalan Veteran, Belawan.
Dalam pemeriksaan, AY mengakui perbuatannya, termasuk membacok kepala korban dengan menggunakan samurai. "Selain itu, AY juga mengakui sering terlibat dalam aksi tawuran di daerah Pajak Baru, Belawan," tambah Ponijo.
Ponijo menegaskan bahwa Polsek Belawan akan terus berupaya keras untuk menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan kekerasan di wilayah hukum Polsek Belawan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Saat ini, tersangka AY sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Polsek Belawan," terang Ponijo.
Editor : Odi Siregar