JAKARTA, iNewsMedan.id - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto telah memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar tidak merotasi jajaran Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang bertugas menangani Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kajati harus tetap, karena mereka yang akan menangani Gakkumdu di daerah tersebut. Nanti saya akan menyampaikan kembali kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Pak Jaksa Agung, agar mereka tetap bertahan sampai Pilkada serentak selesai," kata Hadi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (30/7/2024).
Selain kepada Jaksa Agung, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diminta untuk menunda rotasi pejabat hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 selesai.
"Kami juga mengharapkan kepada pimpinan TNI Polri untuk tidak merotasi pejabatnya sampai dengan Pilkada serentak selesai," ujar Hadi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta