JAKARTA, iNewsMedan.id - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Mohammad Adib Khumaidi merespons soal dokter asing yang akan dipekerjakan pemerintah di Indonesia.
Menurutnya, ini bukan soal setuju atau tidak setuju, tetapi bagaimana negara seharunya lebih mengapresiasi tenaga medis warga negara Indonesia (WNI). Itu yang harus dikedepankan.
"Saat ini yang harus dilakukan adalah membuat kajian yang lebih kuat terkait dengan tata kelola tenaga medis asing ini," papar dr Adib dalam Webinar, Selasa (9/7/2024).
Ia menekankan bahwa dokter lokal itu sangat siap berkompetisi dengan dokter asing. Terlebih, upaya kolaborasi di level Internasional pun sudah dibangun.
"Jadi, ya, gak ada masalah dengan hadirnya dokter asing di Indonesia," ungkap Adib.
Tapi sekali lagi ditekankan oleh Adib adalah bagaimana negara lebih memberi apresiasi kepada dokter lokal. Ya, pemerintah sebaiknya mengatasi masalah di daerah terlebih dulu baru mencoba memberi solusi dengan menghadirkan dokter asing.
Menurut dr Adib, masih banyak tata kelola dokter asing yang belum diselesaikan, yang itu sebenarnya adalah tanggung jawab negara. Lalu, ada Undang-Undang Pemerintah Daerah berkaitan dengan tata kelola tenaga medis atau tenaga kesehatan yang juga belum bisa dilakukan.
"Teman-teman di wilayah yang seharusnya menerima insentif atau apresiasi sebagai bagian dalam kelangkaan profesi di suatu wilayah yang belum terealisasi," tuturnya.
"Jadi, (semestinya) hal-hal seperti itu yang perlu didorong terlebih dahulu sebelum membuat solusi yang memberikan kesan sepertinya kita dihadapkan pada sebuah kompetitor, walau kami melihat dokter asing bukanlah kompetitor," tambah dr Adib.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta