get app
inews
Aa Text
Read Next : MoU Bawaslu Medan dan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi 3.750 Petugas Pengawas Saat Bekerja

BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasi Manfaat Program Kepada Penggerak PSE Paroki se-KAM

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:35 WIB
header img
BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasi Manfaat Program Kepada Penggerak PSE Paroki se-KAM. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa kembali melakukan sosialisasi manfaat program, kali ini kegiatan dilakukan kepada pekerja informal di CC PU KAM Karangsari Pematangsiantar, Jumat (5/7/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk memperluas kepesertaan khususnya para pekerja mandiri atau sektor Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala Kantor Bpjamsostek Tanjung Morawa Andi Widya Leksana mengatakan sektor pekerja mandiri memiliki resiko yang tinggi. Maka dari pada itu kegiatan ini dilakukan agar masyarakat yang bekerja secara mandiri memiliki perlindungan jaminan sosial.

“Kegiatan ini langsung ke tempat kegiatan masyarakat dimana petugas kami langsung turun kelapangan agar masyarakat lebih mudah dikumpulkan, sehingga informasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan lebih cepat disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Andi menambahkan BPJS Ketenagakerjaan mengemban amanah penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja sesuai Undang-Undang Nomor 24/2011.

BPJS Ketenagakerjaan mempunyai perlindungan dan peningkatan kesejahteraan serta peningkatan kualitas hidup tenaga kerja dengan 4 program yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh masyarakat. Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal, sehingga mudah dijangkau masyarakat pekerja informal khususnya masyarakat petani, hanya dengan Rp36.800 masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan sosial dengan menjadi mandaftar 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua ” tutupnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut