Cegah Korupsi di Sumut, Edy Rahmayadi: Jangan Sampai Kita Ketangkap, Kerjalah dengan Baik

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan fokus kordinasi pencegahan korupsi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Kemudian, manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. Alexander mengatakan semua dilakukan untuk kepentingan rakyat, bukan malah sebaliknya, pribadi atau kelompok.
"Masyarakat merasakan dengan pelayanan, jangan masyarakat dipersulit terkait dengan perizinan. Barang dan jasa harus sesuai dengan ketentuan," terang Alexander.
Alexander Marwata juga menyampaikan tujuan penyelenggara negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Apakah hal itu sudah tercapai? Bapak ibu selaku kepala daerah dan pejabat yang diberi mandat bisa menilainya sendiri. Apakah di daerah yang bapak ibu pimpinan kesejahteraan sudah terwujud atau belum," ujar Alexander.
Editor : Odi Siregar