get app
inews
Aa Read Next : Pengelola Tol Medan-Binjai Gelar Sosialiasi Ke Peternak di Deli Serdang

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Judi Togel

Rabu, 26 Juni 2024 | 14:44 WIB
header img
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pelaku judi togel beserta barang bukti. (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan sukses menangkap seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel pada Senin, (24/6/2024) pukul 16.00 WIB di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Tersangka yang ditangkap berinisial SY (55), yang merupakan warga desa Helvetia.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pun segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah validasi dan pengintaian, tim kepolisian berhasil menangkap tersangka di tempat kejadian.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.045.000,-, satu buah buku tafsir mimpi, dua unit handphone, sebelas lembar rekapan nomor pemasangan togel, empat blok buku catatan togel, dan satu kotak pulpen.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP, melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K, SIK, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras timnya dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

"Penangkapan ini adalah bentuk respons kami terhadap laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian," ujar Iptu Riffi Noor Faizal.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka Syafrin mengakui bahwa dirinya berperan sebagai juru tulis togel dengan omset mencapai Rp. 1.000.000,- per hari dan mendapat keuntungan sebesar 10% dari total omset harian.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan perjudian togel yang lebih luas," tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan juga menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya di lingkungan mereka," ujar Kapolres AKBP Janton Silaban.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan keamanan bagi warga Desa Manunggal dan sekitarnya, serta menunjukkan keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut