BATAM, iNewsBatam.id - Gegara judi online seorang karyawan vendor Bank Mandiri di Batam, Taufik Setiawan, yang bertugas di bagian pengisian dan perbaikan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), nekat mencuri uang dari mesin ATM.
Tidak tanggung-tanggung, ia menggasak uang sebanyak Rp1,137 miliar dari enam mesin ATM sejak tahun 2022.
Aksi pencurian ini baru terungkap pada pertengahan Juni 2024. Menurut Kompol Ramadhanto, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Taufik berhasil melancarkan aksinya dengan mencuri kunci cadangan mesin ATM dari perusahaan pada tahun 2022. Di luar jam kerja, ia mengambil uang dari kaset penyimpanan uang ATM.
"Untuk menghindari terbongkarnya aksi ini, Taufik yang mengetahui jadwal pengecekan dan pengisian ATM, mengakalinya dengan menutupinya menggunakan uang dari mesin ATM Bank milik BUMN lainnya yang diambilnya," kata Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, Kasat Reskrim Polresta Barelang
Sementara itu, Taufik mengakui bahwa perbuatannya berawal saat ia mengantongi enam kunci ATM yang diisinya. Dengan mempelajari cara kerja mesin ATM, Taufik mencoba memanipulasi jumlah uang dengan cara melakukan pengalihan uang dari satu ATM ke ATM lainnya.
Hasil pencurian tersebut digunakan untuk bermain judi online dan membeli kebutuhan sehari-hari. Bahkan, ia juga membeli satu unit mobil dan beberapa buah telepon genggam terbaru.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Taufik. Ia dijerat dengan pasal penggelapan dalam jabatan dan terancam hukuman di atas 6 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta