METRO, iNewsMedan.id - Dua selebgram asal Kota Metro Provinsi Lampung diamankan polisi lantaran mempromosikan situs judi online. Selain selebgram berinisial PM dan BA, polisi juga menangkap dua teman pria yang meng-endorse dua selebgram tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Sabtu (22/6/2024).
"Selain PM dan BA, Satreskrim Polres Metro juga menangkap dua teman pria nya yakni DF dan BAO," ujar Umi.
Umi mengungkapkan, kedua teman pria ini yang menawarkan kepada PM dan BA untuk mempromosikan situs tersebut.
"Jadi dari hasil penyelidikan dan pengakuan dua selebgram ini, mereka diminta untuk mempromosikan situs judi online itu dari pelaku DF dan BAO," jelas Umi.
Saat ini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan okeh penyidik di Mapolres Metro. Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro dikabarkan menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung lantaran mempromosikan situs judi online.
Informasi yang dihimpun MNC Portal, kedua selebgram berinisial PM dan BA tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (21/6).
Umi menuturkan, kasus ini berhasil terungkap usai Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber.Dalam patroli tersebut, polisi menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.
"Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online," ungkapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta