"Pas sopir saya mendahului, ternyata di depan tronton konvoi empat unit. Dari yang arah berlawanan, tronton kosong banyak banget lebih dari sebelas tronton dari arah berlawanan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).
Spontan, Tohawi turun dari mobilnya dan mengadang belasan truk tronton tersebut dengan duduk di tengah jalan. Hal itu dilakukannya untuk mewakili masyarakat karena banyak yang mengeluh perihal truk tambang beroperasi melewati jam operasional dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021.
"Pemerintah sudah berusaha tetapi pihak pengusaha tidak mengindahkan peraturan pemerintah maka saya ingin dengan aksi tadi para pengemudi tronton agar sadar diri dong, sudah ada regulasi dari pemerintah daerah. Sadar diri atuh pengusaha dan pengemudi kan sudah di atur, semua aturan kan baik menurut saya. Tolong dong ditaati," ucap Tohawi.
Dia berharap, dengan aksinya itu membuat para pengusaha atau pengemudi truk sadar dan menaati aturan. Jangan sampai lebih banyak lagi nyawa melayang karena kecelakaan oleh truk tambang.
"Jangan nunggu saya deh. Coba akang dan teman-teman hitung berapa jumlah tronton per hari. Hitungan warga Ciseeng yang melintas itu masih 1.000 per hari. Saya saja tadi selang saya nongkrong di situ lebih dari seratus (truk tronton)," tuturnya.
Editor : Odi Siregar