TAPUT, iNewsMedan.id - Polisi menangkap pria berinisial PP (38) atas kasus percobaan pencabulan siswi SD di Tapanuli Utara (Taput) , Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (9/6/2024).
Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas, Aiptu W Baringbing, mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas pengaduan orangtua korban berinisial MP (40) di Polres Taput.
"Dalam laporan itu, ayah korban menceritakan bahwa korban berinisial MSP (11) telah dicabuli PP di rumahnya sendiri pada Minggu (9/6/2024)," ujar Baringbing.
Baringbing mengungkapkan kronologi percobaan pencabulan itu bermula saat pelaku PP mengunjungi rumah MP untuk meminjam alat pancing. Kemudian korban hanya berdua dengan temannya berinisial LP (11) di dalam rumah tersebut.
"Karena hanya mereka berdua di rumah, lalu PP berpura-pura meminjam pancing ayah korban. Namun korban mengatakan tidak mengetahui hal itu," ujar Baringbing.
Lalu, sambung Baringbing, pelaku PP menyuruh korban membuat kopi ke dapur. Sementara, teman korban disuruh oleh pelaku membeli pisau cukur ke kedai.
"Setelah LP pergi membeli pisau cukur, lalu pelaku PP menjumpai korban ke dapur dan langsung memeluk korban dari belakang sambil menyentuh organ tubuh bagian atas dada dari korban," ujar Baringbing.
Sontak, ungkap Baringbing, korban pun langsung meronta-ronta atas perbuatan pelaku. Namun, pelaku sempat membujuk korban agar tetap tenang. Tak berselang lama, terdengar suara orang memanggil dari samping rumah, lalu pelaku melepas korban.
"Pelaku pun cepat-cepat pergi ke ruang tengah. Lalu korban tetap mengatar kopi pesanan pelaku. Setelah itu pelaku kembali memeluk-meluk korban kembali dengan paksa. Tak berapa lama, temanya LP pun kembali dari kedai membeli pisau cukur dan pelaku pun langsung melepaskan korban dan meninggalkan rumah korban," ungkap Baringbing.
Atas hal itu, lanjut Baringbing, korban pun menceritakan perbuatan pelaku PP kepada orangtuanya. Kemudian, orangtua korban melaporkan percobaan pencabulan itu ke Polres Taput.
"Selanjutnya, Tim Opsnal Polres Taput pun bergerak dan menangkap pelaku. Saat diperiksa, pelaku pun mengakui perbuatannya semua," tutup Baringbing.
Editor : Odi Siregar