get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Medan Marelan, Ini Kata Kapolres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Amankan 12 Anggota Geng Motor di Pasar V Bantenan

Minggu, 09 Juni 2024 | 19:45 WIB
header img
Polres Pelabuhan Belawan Amankan 12 Anggota Geng Motor di Pasar V Bantenan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 12 anggota geng motor yang diduga hendak tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu, (9/6/2024), sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS, dan Pemko Medan.

"Operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," ujar PS Simbolon.

Ke-12 anggota geng motor yang diamankan yakni berinisial M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25).

"Mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu geng motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri," jelas PS Simbolon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap PS Simbolon, 7 di antaranya mengaku sebagai anggota geng Sarang Tawon. Sementara, 5 lainnya adalah anggota geng motor Anak Simpang Gas Misteri.

"Mereka diketahui bergabung untuk menyerang genk motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal," ujar PS Simbolon.

"Namun, sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan," sambung PS Simbolon.

Dari hasil operasi tersebut, sebut PS Simbolon, petugas mengamankan 5 unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan 1 buah double stick. Selain itu, dari hasil tes urine, dua orang berinisial MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Saat ini, ke-12 anggota geng motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan," ungkap PS Simbolon.

Lebih lanjut, PS Simbolon menegaskan bahwa penindakan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Serta, memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka," pungkas PS Simbolon.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut