get app
inews
Aa Read Next : Ini Kata Pedagang Martabak soal Laporan Polisi yang Dilayangkan oleh Oknum Dishub Medan

Demo Mahasiswa di Disdik Sumut Ricuh, Pendemo Minta Sekdis Dicopot 

Kamis, 02 Mei 2024 | 17:47 WIB
header img
Massa demontrasi di kantor Dinas Pendidikan Sumut, Kamis (2/5/2024). (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kota Medan, berakhir dengan ricuh setelah puluhan mahasiswa dari Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM Iklab Raya) melakukan aksi demo di kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Kamis (2/5/2024). Aksi tersebut mendapatkan perlawanan dari salah satu petugas atau pekerja di lingkungan dinas pendidikan.

Ketegangan bermula saat mahasiswa melakukan orasi, menyuarakan tuntutan mereka dan berkeinginan bertemu langsung dengan kepala dinas. Seorang yang keluar dari kantor diduga tengah ngeluarin kata-kata kasar, menyebabkan para mahasiswa emosi dan keributan pun pecah.

Para mahasiswa berusaha mendobrak pintu pagar, namun upaya mereka gagal meskipun telah mengguncang-guncangkan pintu tersebut. 

Tidak lama kemudian, perwakilan Dinas Pendidikan Sumatera Utara keluar untuk bertemu dengan para mahasiswa yang sedang menggelar demo. Perwakilan tersebut hanya menampung aspirasi para mahasiswa dan berjanji akan menemui Kepala Dinas Pendidikan Sumut, yang sayangnya tidak berada di kantor pada saat itu.

Menurut Koordinator aksi, Irham Rambe, demo ini dilakukan karena adanya berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan Sumatera Utara. 

"Salah satunya adalah dugaan pungutan liar yang melibatkan sekretaris Dinas Pendidikan Sumut," kata Irham.

Dugaan tersebut berkisar pada semua kepala sekolah tingkat SMA SMK di Sumut yang diduga diminta memberikan uang kepada sekretaris tanpa alasan yang jelas. Selain itu, juga terdapat dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta ketidakpengajian sejumlah guru honorer di Sumut.

"Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk bertanggung jawab dan mencopot sekretarisnya," tegas Irham.

Adapun tuntutan yang diajukan oleh HM Iklab Raya kata Irham adalah Meminta kepada Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur Sumatera Utara agar segera mencopot Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang diduga terlibat dalam pungutan liar, dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Dana BOS, serta masalah lainnya yang banyak terjadi di lingkungan pendidikan Sumatera Utara yang membuat dinas tersebut lalai dalam menanggung jawabnya.

"Meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk memeriksa dan memanggil Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang diduga terlibat dalam tindakan pungutan liar terhadap puluhan kepala sekolah sebesar 10 juta rupiah dengan dalih laporan pengelolaan dana BOS oleh Inspektorat," ucapnya.

Selain itu, mereka meminta penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, karena diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut untuk memanggil dan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumut terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta manfaat program 'Kampung Beasiswa' di PRSU, karena diduga terdapat kerugian negara dalam program tersebut.

"Kami juga meminta Kejati Sumut untuk memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut dan mengaudit Gedung 'Kampung Beasiswa' atas dugaan mark-up, sehingga bangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasinya. Juga terdapat dugaan pengadaan alat tulis kantor fiktif tahun 2022 dan 2023 yang terkait dengan Gedung 'Kampung Beasiswa' di PRSU," tegas Irham.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut