Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rizky Febian dan Mahalini Pacaran Beda Agama, Sule: Jangan Langsung Dijudge
Advertisement . Scroll to see content

Pacaran Beda Agama? Negara-negara Ini Siap Melegalkan Pernikahan Beda Agama

Rabu, 16 Februari 2022 | 12:00 WIB
  • author Maria Alexandra Fedho
Pacaran Beda Agama? Negara-negara Ini Siap Melegalkan Pernikahan Beda Agama
Ilustrasi pernikahan (Foto: Pixabay)

SINGAPURA, iNews.id - Pernikahan beda agama di Indonesia memang tidak diatur secara spesifik dalam undang-undang. Meski demikian, pernikahan semacam itu banyak dilakukan di negeri ini.

Dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999, terdapat setidaknya 60 hak sipil warga negara yang tidak boleh diintervensi atau dikurangi siapa pun, termasuk memilih pasangan dan berkeluarga.

Beberapa negara lain ada yang melegalkan beda agama, berikut daftarnya.

1. Inggris

Sistem hukum di Inggris menganut hukum common law, sehingga kesamaan agama bukanlah syarat untuk melangsungkan pernikahan.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut