get app
inews
Aa Read Next : Polres Simalungun Gerebek Lokasi yang Disinyalir Jadi Sarang Narkoba di Nagori Karang Bangun

3 Pelaku Pemerkosa Nakes di RSUD Perdagangan Ditangkap, Salah Satunya Mantan Korban

Minggu, 21 April 2024 | 16:41 WIB
header img
3 Pelaku Pemerkosa Nakes di RSUD Perdagangan Ditangkap, Salah Satunya Mantan Korban. (Foto: Ilustrasi)

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polisi menangkap tiga pelaku pemerkosaan tenaga kesehatan (nakes) berinisial RA (25) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Mirisnya, salah satu pelaku merupakan mantan korban. 

Ketiga pelaku berinisial MFB (27), warga Pondok III Menggala, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. MFB merupakan mantan kekasih RA.

Sementara, dua pelaku lainnya berinisial DL (31), warga Pasar I A, Desa Perdagangan III, Kabupaten Simalungun, dan AP (26), warga Jalan Apel Perumnas Manahul Perdagangan III, 3 Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kasatreskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengatakan bahwa peristiwa pemerkosaan itu terjadi di RSUD Perdagangan, Jalan Sisingamangaraja Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/4/2024), sekira pukul 19.00 WIB.

"Ketiga pelaku mendatangi rumah sakit tersebut, karena mengetahui RA sedang bertugas di rumah sakit itu. Terlihat korban baru mengambil obat dari apotek rumah sakit, untuk diberikan kepada pasien rawat inap," ujar Ghulam, Minggu (21/4/2024).

"Ketika korban, berjalan menuju rang inap kenanga tersebut ada 3 orang laki-laki, memangil dan langsung menghampiri korban. Salah satunya pelaku MFB, korban mengenalnya," sambung Ghulam.

Kemudian, ungkap Ghulam, korban RA ditarik dua pelaku lainnya ke dalam sebuah ruangan dalam keadaan tangan dipegang. Lalu, para pelaku melakukan aksi biadanya secara bergantian memperkosa korban.

"Setelah itu, korban ditinggalkan begitu saja dan para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian," jelas Ghulam.

Atas hal itu, korban RA mendatangi Polres Simalungun membuat laporan atas kasus pemerkosaan tersebut. Kemudian, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Selanjutnya, Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun bergerak dan mengamankan ketiga pelaku di Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu malam, 17 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB," pungkas Ghulam.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut